MADIUN, Ruang NICU merupakan ruangan khusus untuk merawat bayi baru lahir yang membutuhkan pengawasan ketat dari tenaga medis. Bayi yang dirawat di ruang NICU biasanya lahir dengan gangguan kesehatan, misalnya lahir prematur atau lahir cacat bawaan.
Dr.Aries Krisbiyantoro, Sp. Dokter spesialis anak di RSUD Caruban Madiun menjelaskan “Sama seperti ruang ICU, NICU (Neonatal Intensive Care Unit) juga digunakan untuk merawat pasien secara intensif. Ruangan ini merupakan ruang perawatan khusus yang menyediakan sarana dan prasarana untuk mengatasi dan mencegah berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan bayi baru lahir dengan gangguan kesehatan.
Ruang NICU di RSUD Caruban Kabupaten Madiun dilengkapi berbagai peralatan medis untuk mendukung perawatan intensif bayi baru lahir. jelasnya
Baca Juga :Lebih lanjut Dr. Aries Krisbiyantoro, Sp. A menerangkan ” Ada beberapa kondisi Bayi yang harus masuk ke ruang NICU yaitu Neonatal Respiratory Distress Syndrome (NRDS)
Gangguan pernapasan neonatal adalah suatu kondisi ketika terjadi gangguan pernapasan pada bayi prematur yang disebabkan oleh kurangnya zat surfaktan di paru-paru.
Tanpa adanya zat tersebut, paru-paru tidak dapat mengembang dengan sempurna sehingga bayi tidak bisa bernapas dengan baik. Pada kondisi ini, bayi baru lahir memerlukan alat ventilator yang tersedia di ruang NICU.
Infeksi
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan bayi baru lahir lebih rentan terkena infeksi dan salah satunya adalah lahir prematur. Sistem kekebalan tubuh bayi prematur masih sangat lemah, sehingga belum mampu melawan virus dan bakteri penyebab infeksi.
Dengan perawatan di ruang NICU, bayi baru lahir yang mengalami infeksi berat dapat dirawat secara intensif dan diberikan obat-obatan melalui infus. Bila terjadi komplikasi atau kondisi darurat, bayi dapat segera ditangani dengan peralatan medis yang lengkap di ruang NICU.
Penyakit kuning
Selain rentan terkena infeksi, bayi prematur juga berpotensi mengalami penyakit kuning. Hal ini karena organ hati pada bayi prematur belum berkembang sempurna, sehingga tidak bisa mengeluarkan bilirubin dari aliran darah. ” simpulnya.
Selain kondisi ketiga di atas, bayi dengan penyakit bawaan lahir atau berat badan lahir rendah, bayi kembar tiga, bayi yang mengalami masalah saat persalinan, dan bayi yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan setelah dilahirkan, juga perlu menjalani perawatan di ruang NICU.
Humas Promkes RSUD Caruban Yoyok A.Setyawan, SKM menjelaskan ” peralatan yang ada di dalam ruang NICU :
Inkubator
Inkubator adalah tempat tidur kecil seperti boks bayi. Bedanya, bagian atas boks ini menutupi pembatas berbahan plastik keras berwarna transparan. Alat ini berguna untuk melindungi bayi dari paparan kuman penyebab infeksi dan menjaga tubuhnya tetap hangat. Suhu di dalam alat ini umumnya dapat diatur menyesuaikan kondisi bayi.
Alat terapi sinar
Sebagian inkubator sudah dilengkapi dengan alat terapi sinar atau fototerapi, namun ada juga yang terpisah. Selama fototerapi dilakukan, alat kelamin dan mata bayi harus ditutup karena bagian ini rentan terhadap radiasi cahaya.
Terapi sinar atau fototerapi dilakukan untuk menangani bayi yang kuning akibat kadar bilirubin yang tinggi. Melalui terapi sinar, bilirubin akan pecah agar mudah dikeluarkan dari tubuh melalui urin. Dengan demikian, kadarnya diharapkan dapat kembali normal.
Ventilator
Ventilator atau alat bantu pernapasan digunakan untuk membantu pernapasan bayi baru lahir yang mengalami gagal napas atau masalah pada paru-parunya. Alat ini akan disambungkan ke selang tipis yang dimasukkan ke saluran napas bayi, baik melalui hidung, mulut, maupun lubang yang dibuat di bagian leher bayi.
Tekanan saluran napas positif berkelanjutan (CPAP)
Selain ventilator, ada juga alat bantu pernapasan lain yang disebut dengan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP). Alat ini diperuntukkan bagi bayi yang masih bisa bernapas sendiri, namun belum optimal. CPAP disambungkan dengan selang kecil yang dimasukkan ke hidung.
Selang makanan (selang makanan)
Alat ini dimasukkan ke dalam perut bayi melalui mulut atau hidung untuk menyalurkan air susu ibu (ASI) atau susu formula. Dan seluruh bayi yang dirawat di ruang NICU terhubung dengan monitor. Monitor ini berfungsi untuk menampilkan denyut jantung, tekanan darah, pernapasan, suhu, dan kadar oksigen dalam tubuh bayi.
Selain dilengkapi dengan peralatan medis, ruang NICU juga mencakup sejumlah petugas medis, mencakup perawat khusus untuk NICU, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis lainnya.” pungkas Yoyok A. Setyawan , SKM
Perlu diketahui masyarakat, ruang NICU adalah area steril yang tidak boleh dimasuki sembarang orang, kecuali orang tua dari bayi yang dirawat. Agar ruang NICU tetap steril.
RSUD Caruban Madiun memiliki kebijakan dalam membatasi jumlah pengunjung dan jam kunjungan ke ruang NICU. Aturan ini diberlakukan agar risiko paparan infeksi ke bayi dapat diminimalkan dan bayi tidak terganggu dengan suara bising. Perawatan di ruang NICU akan mempermudah bayi mendapatkan rangkaian terapi, baik fototerapi maupun obat-obatan, untuk mengatasi penyakit kuning yang dialaminya tentunya dengan tetap mematuhi aturan aturan yang berlaku di ruang NICU. (*)