Pensiunan PT Pos Akan Mengadakan Aksi Serempak Se Indonesia
Banyuwangi - Pesantrend.co.id,- Usai Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan Pengurus Pusat Persatuan Pos Indonesia, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Paguyuban Pensiunan PT Pertani di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025) lalu, para pensiunan PT Pos Indonesia diadakan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak seluruh Indonesia pada Selasa,(8 Juli 2025 ).
Saat rapat dengar pendapat, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan para pensiunan BUMN tidak boleh dianggap sebagai beban negara, melainkan sebagai aset moral bangsa yang hak-haknya harus dijaga dan diperjuangkan.
"Pensiunan bukan beban, mereka adalah aset moral bangsa. Mereka telah memberikan kontribusi luar biasa sepanjang hidup kepada negara melalui BUMN. Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak mereka," ujar Kawendra sebagaimana dirilis dalam laman JDIH Sekjen DPR RI.
Baca Juga :Oleh karena itu, ia menolak keputusan pihak lain yang dapat berdampak pada penurunan kesejahteraan pensiunan.
"Teman-teman pensiunan ini bukan mendapatkan sesuatu secara cuma-cuma. Iuran pensiun mereka dipotong dari gaji sejak masa aktif. Maka, sangat tidak adil kalau hak-hak itu dikurangi tanpa penjelasan yang transparan," ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Berdasarkan laporan yang ia terima, kondisi para pensiunan kini tergolong ironi yang menyakitkan. Ia menilai seharusnya pensiunan memperoleh kehidupan yang layak, bukan malah jatuh miskin setelah puluhan tahun mengabdi di perusahaan negara.
"Sudah bekerja di perusahaan negara yang prestisius, malah setelah pensiun justru jadi bagian dari masyarakat pra-sejahtera. Ini harus kita lawan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pensiun dengan mendorong adanya kejelasan dari arah BUMN secara menyeluruh dan transparan.
“Kami meminta kejelasan sedetail-detailnya dari arahan PT Pos dan Jiwasraya. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pensiunan,” pungkas Kawendra.
Rencananya, para pensiunan PT Pos Indonesia akan menggelar aksi membekukan di kantor pos masing-masing daerah sedangkan sebagian lainnya bergabung melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Koordinator aksi pensiunan PT Pos Indonesia cabang Banyuwangi, Bambang Harianto kepada awak media menjelaskan Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Direksi PT Pos Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor: KD.21/DIRUT/0425 tanggal 30 April 2025 tanggal 30 April 2025 tentang Bantuan Pensiun dan surat teknis pelaksanaan dari Direktorat Human Capital Management Nomor: 32594/HC.00/IV/2025
Kebijakan ini menghapus Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Sumbangan Duka (Sumduk), yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan tetap para pensiunan.
Dampaknya, pendapatan pensiunan berkurang per bulan. Para pensiunan kini harus membayar iuran BPJS sendiri, bahkan keluarga dari pensiunan wafat tidak lagi mendapat uang duka. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang meningkatkan martabat dan kesejahteraan para Pensiunan Pos.
Menurut Bambang, tunjangan itu merupakan hak yang wajib diperoleh oleh para pensiunan setelah puluhan tahun mengabdi.
“Jika tunjangan itu di hapus, lalu bagaimana nasib kami dan keluarga, apakah ini layak kami terima setelah puluhan tahun mengabdi,” ujar Bambang.