Awal Puasa Potensi Berbeda, Kemenag Banyuwangi : Tunggu Keputusan Pemerintah

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Tim BHR dan Falakiyah PCNU melakukan pemantauan hilal di Pantai Pancur, Kecamatan Tegaldlimo.

PesanTrend.co.id - Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Banyuwangi bersama Tim Falakiyah PCNU Banyuwangi dan hakim Pengadilan Agama Banyuwangi berkumpul di Pantai Pancur, Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo untuk mengamati hilal.

"Kami masih mempersiapkan peralatan untuk memantau hilal sebagai penentu awal Ramadan," ujar Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Banyuwangi, H. Ghufron Mustofa.

Ghufron menjelaskan tinggi hilal pada Jumat (28/2/2025) telah mencapai lebih dari 3 derajat, namun elongasi masih 5 derajat. Hal ini belum memenuhi kriteria imkanur rukyat menurut standar New Mabims, yakni 6,4 derajat.

Baca Juga :

"Cuaca di Pantai Pancur saat ini terpantau cerah. Semoga hilal bisa terlihat," tambahnya.

Pelaksanaan rukyatul hilal ini juga diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa dari berbagai universitas Islam di Banyuwangi.

Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil sidang isbat, yang kemungkinan baru selesai pada malam hari. Hal ini dikarenakan sidang rukyatul hilal juga dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh, yang diperkirakan memenuhi kriteria imkanur rukyat New Mabims dengan tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Kami berharap umat Muslim tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi mengimbau masyarakat, khususnya umat Muslim, agar menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan 1446 Hijriah.

Saat ini, Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Banyuwangi menggelar rukyatul hilal di Pantai Pancur, Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (28/2/2025).

"Ketika matahari terbenam sekitar pukul 18.00 WIB, kami bersama-sama melaksanakan rukyatul hilal. Apa pun hasilnya—terlihat atau tidaknya hilal—akan tetap kami laporkan dan disidangkan langsung oleh Pengadilan Agama yang turut hadir di lokasi," ujar Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, H. Chaironi Hidayat.

Menanggapi adanya perbedaan pendapat mengenai awal Ramadan antara yang berpendapat 1 Maret dan yang menetapkan 2 Maret, Kemenag Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber konflik.

"Kami meminta masyarakat untuk mengikuti keputusan sidang isbat yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Jika ada perbedaan, hendaknya disikapi dengan bijak tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Muslim," pungkas Chaironi.