PESAN-Trend.CO.ID - Respon cepat kembali diperlihatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi saat menerima laporan keberadaan sarang tawon di area perkantoran. Pada Rabu pagi (24/9/2025), tim regu Brama 1 menuntaskan proses evakuasi empat sarang tawon di Kantor KPPN Banyuwangi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.
Laporan pertama disampaikan oleh Nur Hasan (43), warga asal Sampang, sekitar pukul 09.20 WIB. Ia menghubungi petugas setelah melihat aktivitas tawon yang cukup ramai di beberapa sudut kantor, khawatir akan membahayakan pegawai dan masyarakat yang berkunjung. Tidak menunggu lama, regu Brama 1 langsung diberangkatkan pada pukul 09.25 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan menyeluruh. Hasil penyisiran menemukan empat titik sarang tawon yang menempel di area yang sulit dijangkau. Tim pun menyiapkan perlengkapan khusus seperti Alat Pelindung Diri (APD) sarang lebah, kacamata pelindung, tangga, serta kendaraan operasional untuk memastikan penanganan berlangsung aman. Proses evakuasi dimulai pukul 10.35 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga :Kepala Dinas Damkarmat Banyuwangi, melalui petugas lapangan, menyampaikan bahwa operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti maupun korban. “Kami mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar. Setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah sengatan tawon yang bisa berakibat serius,” ujarnya.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Damkarmat dalam menangani ancaman hewan berbahaya, tidak hanya kebakaran. Petugas pun mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menyingkirkan sarang tawon sendiri. Sengatan tawon bisa memicu reaksi alergi berat dan bahkan mengancam jiwa.
Warga juga diminta segera melapor ke Damkarmat bila menemukan hewan liar atau sarang tawon di lingkungan mereka. “Semakin cepat laporan masuk, semakin aman penanganannya, karena kami memiliki peralatan dan keahlian yang sesuai,” tambah petugas.
Penanganan ini sekaligus menjadi peringatan bagi instansi dan perkantoran di Banyuwangi agar rutin memeriksa lingkungan kerja, terutama area yang jarang dijangkau, untuk mencegah ancaman serupa. Dengan koordinasi yang baik antara masyarakat dan petugas, potensi bahaya dari hewan beracun atau pengganggu dapat dicegah lebih dini.(Ali)