Bapemperda DPRD Banyuwangi optimis pada tahun 2023 dapat mengesahkan 70 persen dari jumlah Raperda yang telah ditargetkan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sekedar diketahui pada tahun 2023 Bapemperda DPRD Banyuwangi mengajukan 17 Raperda untuk digodok dan agar dapat disahkan menjadi Perda.
Dari 17 Raperda itu, menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi, sebanyak 6 Raperda telah disahkan. Sedangkan lainnya ada yang telah menjalani tahap harmonisasi.
"Kami optimis bahwa sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan secara maksimal. Kami memiliki target minimal 70 persen dari Raperda ini dapat terselesaikan," papar Sofiandi Susiadi.
Terdapat beberapa Raperda yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Raperda itu meliputi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda tentang PAK APBD tahun 2023.
Selain itu terdapat dua Raperda lain yang saat ini sudah berada pada tahap fasilitasi dan hanya menunggu pengesahan.
Dua Raperda yang menunggu tahap pengesahan itu, lanjut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Raperda JDIH dan Pengarusutamaan Gender
"Kami hanya tinggal menunggu pengesahan untuk dua Raperda tersebut, yang saat ini masih dalam tahap fasilitasi oleh Gubernur, yaitu Raperda tentang JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) dan Pengarusutamaan Gender," beber Sofiandi Susiadi.