Kinerja Maksimal BPKAD dalam Penyelamatan Aset Tanah Milik Pemkab Banyuwangi

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Foto : Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Pengawasan BPKAD, Karim,

Kinerja maksimal penyelamat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ( Pemkab ) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi patut diacungi jempol dan mendapat dukungan dari semua elemen.
Kepala Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cahyanto Hendri Wahyudi melalui Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Pengawasan BPKAD, Karim, menjelaskan pada media PesanTrend.co.id saat diwawancarai di ruang kerjanya

Pada tahun 2021 melakukan penyertifikatan sebanyak 2100, dan pada tahun 2022 sebanyak 900 sertifikat, dan pada tahun 2023 ini target kita menyelesaikan 977 sertifikat. Banyuwangi mendapat urutan pertama dalam penyelesaiannya.

" Kami dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi per bulan September 2023 ini sudah menyelesaikan sekitar 400 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan sisanya kita kebut perkiraan akhir Desember 2023 sudah tuntas. Hasil kinerja kami, setiap 3 bulan sekali kami laporkan ke KPK dengan didampingi inspektorat selaku pendamping dan pengawas di lapangan. Untuk tahun 2024 kami khususkan untuk penyertifikatan sepadan atau bibir pantai,".( 21 / 9 )


" Tahun depan ada Tanah Negara ( TN ) yang akan kita ajukan seperti sepadan atau bibir pantai. Terkait dengan sepasan pantai yang seharusnya menjadi milik pemerintah Kabupaten, kami pada awal bulan September 2023 sempat ajukan pemetaan tanah bersama Lurah Sobo, Banyuwangi mulai dari Sobo sampai Pakis. Hasilnya ternyata hampir 70 persen tanah tersebut sudah berstatus Hak Milik," jelas Karim.

Jadi dengan beralihnya status TN ke SHM, artinya pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak bisa melakukan pengamanan aset dibeberapa titik wilayah bibir pantai

" Padahal potensi bibir pantai untuk pengamanan aset sangat luar biasa. Misalnya untuk sandar perahu para nelayan. Kemudian dari bidang pariwisata, kami juga membutuhkan bibir pantai sebagai destinasi wisata, namun kendala kami adalah terbentur dengan status tanah yang sudah ber SHM misalkan yang sudah berbentuk tambak, itu hampir menghabiskan wilayah bibir pantai," ungkap Karim

Solusinya kedepan kita akan inten berkordinasi dengan BPN Banyuwangi tentang bagaimana caranya untuk menyelamatkan aset yang ada di bibir pantai tersebut, tegas Karim.