Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ucap Presiden.
Baca Juga :
Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik
daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang
merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan
dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.
"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau
beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana
dengan return yang jauh lebih tinggi," ujar Presiden.
Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.
"Kita ingin tahun ini meningkat lebih
dari itu, syukur bisa 100 persen," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga
mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022
mencapai angka Rp123 triliun. Presiden pun mengingatkan seluruh kepala daerah
untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga
anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran).
"Saya ingatkan untuk mendesain program,
merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA,
jangan sampai menjadi SiLPA," tutur Presiden.
Sementara itu, terkait birokrasi, Presiden
menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator
kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi,
kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN. Indikator tersebut tidak hanya
diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan
kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.
"Sekarang semuanya sudah ada indikator
kinerjanya yang baru untuk ASN. KPI-nya ada semuanya sesuai dengan prioritas
pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN,"
ujar Presiden. (Humas Kemensetneg)