DPRD Banyuwangi didorong untuk mengajukan tambahan anggaran sebagai upaya memperkuat komitmen untuk meningkatkan akses keadilan dalam program bantuan hukum gratis khususnya bagi warga kurang mampu.Usulan itu dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, usai menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Program bantuan hukum gratis pemerintah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membayar jasa pengacara.
Selain itu juga dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi.
"Rapat koordinasi dengan LBH itu dalam rangka tindaklanjut hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait dengan keberadaan LBH bagi warga kurang mampu," ujar Marifatul Kamila.
Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Banyuwangi itu mengungkapkan, warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih banyak yang belum mengetahui keberadaan dan peran LBH.
Imbasnya selama ini mereka kesulitan untuk mengakses bantuan hukum yang sebetulnya bisa didapat lewat LBH yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
"Dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu,” tambah Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.