Banyuwangi, PESAN-Trend.CO.ID - Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial (bansos) di salah satu desa di Kecamatan Singojuruh memantik reaksi keras dari anggota DPRD Banyuwangi. Suwito, legislator dari Fraksi Gerindra, menyatakan kekecewaannya setelah menerima laporan langsung dari sejumlah warga penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga penerima manfaat (KPM) diminta hadir di kantor desa dengan membawa kartu ATM bansos, amplop berisi PIN, serta KTP. Sejumlah warga mengaku diminta menyerahkan dokumen dan kartu tersebut kepada perangkat desa tanpa penjelasan yang jelas.
Suwito yang kini bertugas di Komisi IV DPRD Banyuwangi langsung melakukan peninjauan setelah mendapat keluhan dari masyarakat. Menurutnya, warga mengalami tekanan psikologis selama proses tersebut berlangsung.
Baca Juga :“Mereka diminta datang membawa ATM dan PIN. Di lokasi, ada KPM yang menyatakan mendapat tekanan lebih dari dua jam,” ungkapnya.
Ia menilai, dugaan pemotongan bansos dan tindakan intimidasi terhadap penerima bantuan merupakan pelanggaran serius. Bansos, kata Suwito, sepenuhnya merupakan hak warga miskin yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak boleh ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Ini menyangkut hak rakyat miskin. Dana bansos harus diterima utuh oleh penerima. Tidak boleh ada permainan,” tegas Suwito.
Untuk memastikan kasus tersebut diproses secara terbuka, Suwito berencana memanggil pihak terkait mulai dari perangkat desa hingga Dinas Sosial Banyuwangi. Ia juga mendorong aparat penegak hukum ikut turun tangan guna menyelidiki dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang dialami warga.
Beberapa bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan dan surat panggilan ke kantor desa telah diterima oleh pihak DPRD sebagai bahan awal investigasi.
“Kalau nantinya ditemukan unsur pemaksaan atau penggelapan dana bantuan, harus ada tindakan tegas. Ini bukan hanya persoalan nominal uang, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.