Yakini tidak ada Pemerintah daerah Yang Tidak Korupsi, Kajagung Usulkan Badan Pengawas Langsung Dibawah Kemendagri
Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kajagung RI ) ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan Inspektorat merupakan
jabatan Gamang dalam mengambil keputusan. Pasalnya, Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP
) dipilih dan diangkat oleh kepala Daerah. Artinya kata Kajagung, jabatan itu riskan
untuk obyektif dalam mengambil keputusan.
“jika kroni kroninya bupati
yang melakukan perbuatan tercela, pasti inspektoratnya ndak akan berani, bener
ndak, ya jujurnya aja jabatan mandul,”tegas Burhanudin saat memberi sambutan dalam
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektur
Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 pada Rabu, (25/1) di Hotel Borobudur
Jakarta.
Karenanya Burhanudin
menyampaikan gagasan agar badan pengawasan diambil pusat agar ada tajinya atau keberanian
dan berani menegur kepala daerah jika melakukan perbuatan tercela.
“kalau sekarang kalian
menegur bupati, kalian pasti dipecatnya,”kata Burhanudin yang disambut riuh tepuk
tangan seluruh peserta.
Pada kesmpatan itu Kajagung
meminta kepada seluruh kajari dan kajati untuk bekerjasama dengan APIP di
daerah. Namun Kajagung juga meminta agar Apip bekerja cepat dan perlu ada
jangka waktu penyelesaian perkara.
“mohon maaf, kalau
diserahkan ke APIP biasanya ulang tahun yang akan datang baru selesai,
karenanya penanganan perkara perlu mempertimbangkan waktu dan anggaran misalkan
60 hari, lepas dari itu penanganan secara hukum,” tegas Burhanudin.
Masih dalam kesempatan
tersebut, Kajagung meyakini tidak ada pemerintahan daerah yang tidak korupsi.
“bohong saya katakan kepada
para Kajari kalau satu kabupaten tidak ada korupsi, bener tidak,”terang
Kajagung yang langsung di iyakan secara kompak oleh peserta.
Tak hanya menyoroti kinerja pemerintah
daerah dan APIP, Kajagung juga mengakui masih banyak Jaksa jaksa nakal di institusi
yang Ia pimpin itu. Burhanudin menegaskan, kejaksaan saat ini terus bersih
bersih dan berbenah.
“mungkin bapak bapak sudah
tahu berapa sudah kajari atau kajati yang saya copot dari jabatannya bahkan
saya pidanakan,”tegas burhanudin
Sumber : Live Streaming Yang
Ditayangkan di Kanal Youtube Kemendagri RI ( 25/1/2023) https://www.youtube.com/live/bdbpLWmEnjI?feature=share