Banyuwangi, PESAN-Trend.CO.ID - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh komite sekolah di sejumlah lembaga pendidikan di Banyuwangi menjadi sorotan serius DPRD. Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Permintaan hearing disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menilai pungutan dilakukan secara sistematis, mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo.
Dalam aduan yang diterima DPRD, pungutan disebut dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui sumbangan untuk pembangunan fasilitas sekolah. Padahal, aturan tegas melarang sekolah melakukan pungutan tanpa dasar regulasi yang jelas.
Baca Juga :Sementara itu, perwakilan sekolah yang hadir dalam rapat membantah adanya pungli. Mereka menyatakan penarikan dana yang dilakukan selama ini merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan para orang tua melalui proses musyawarah.
Patemo menegaskan, hingga rapat digelar, pihaknya belum menerima data spesifik terkait nama-nama sekolah yang dilaporkan. Ia menyebut pendalaman data akan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai aturan, kami akan mendorong Dewan Pendidikan Banyuwangi untuk menjatuhkan sanksi tegas,” tegas Patemo di sela rapat.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi tersebut berjalan cukup dinamis. Diskusi sempat memanas karena perwakilan LSM merasa penjelasan dari pihak sekolah belum memuaskan. Mereka bahkan mendorong agar komite sekolah dihapuskan.
“Menjelang akhir rapat, para pemohon hearing masih menyampaikan ketidakpuasan mereka dan meminta agar komite sekolah dibubarkan,” tambah Patemo.
Komisi IV memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta data lengkap serta mengkaji sesuai aturan pendidikan yang berlaku.