Pilkada Banyuwangi
Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati - Wakil Bupati Banyuwangi.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan ada dua calon yang mendaftar pada masa pendaftaran yang telah dibuka pada 27-29 Agustus 2024 lalu.
Kedua pendaftar Cabup - Cawabup Banyuwangi itu yakni Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari kedua.
Baca Juga :Anang menyebut, berkas keduanya dinyatakan lengkap dan diterima. Dua paslon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS dr. Saiful Anwar Malang.
"Sejak 27 Agustus - 2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," terang Anang Lukman Afandi.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan kedua pasangan calon KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima," tandas Dian Purnawan saat konferensi pers, Jumat (6/9/2024).
Sebenarnya, terhitung 6-14 September 2024 memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon tetapi di KPU Banyuwangi. Tapi, berkas kedua pasangan sudah dinyatakan lengkap.
"Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024," ucap Dian Purnawan.
KPU Banyuwangi belum melakukan penetapan pasangan calon Cabup - Cawabup sampai menunggu masa tanggapan masyarakat.
"Kita belum menetapkan pasangan calon menunggu tahapan tanggapan masyakarat. Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka akan ditetapkan pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut," tutup Ketua KPU Banyuwangi. (amn)