Bupati: Pelayanan Perizinan Tolak Ukur Kemudahan Berusaha dan Pertumbuhan Ekonomi
Madiun – pesantrend.co.id Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar evaluasi pelayanan perizinan sekaligus penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama Mal Pelayanan Publik (MPP). Acara berlangsung di Ruang Rapat Retno Dumilah, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Kamis (4/6/2026).
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak. hadir langsung dalam acara tersebut. Turut hadir Kapolres Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan BUMN, BUMD, dan lembaga mitra pelayanan.
Sejak diresmikan pada tahun 2020, MPP telah menjadi wujud nyata kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Penandatanganan perpanjangan MoU ini menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca Juga :Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Madiun juga meluncurkan Buku Saku Pelayanan MPP sebagai pedoman bagi petugas layanan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pelayanan perizinan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.
“Pelayanan perizinan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kehadiran MPP diharapkan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, nyaman, dan pasti bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun.