Banyuwangi, Meski sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran pilkades, namun calon kepala desa desa Aliyan Kecamatan Rogojampi yang mendaftar baru satu orang. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Aliyan, Nanang Luspriyanto saat dikonfirmasi media melalui seluler whatsappnya, Senin ( 28/8/2023 ) mengatakan masa pendaftaran di perpanjang hingga 8 September 2023.
" masa perpanjangan sejak tanggal 20 Agustus 2023 hungga September 2023, saat ini baru satu yang mendaftar," terang Nanang.
Pada masa pendaftaran sebelumnya, sudah ada dua cakades yang mendaftar yakni Agus Nur Bani Yusuf dan kepala desa petahana Anton Sujarwo.
Baca Juga :" Berdasarkan verifikasi dari panitia kabupaten, kedua calon tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran guna melengkapi kekurangan administrasi," lanjut nanang.
Meski demikian Nanang enggan menjelaskan kekurangan administrasi yang dimaksud.
" Maaf kami tidak bisa menjelaskan secara spesifik kekurangan administrasinya," kata Nanang.
Dalam kesempatan wawancara itu, Nanang mengeluhkan anggaran panitia pilkades yang belum terealisasi dari pemkab Banyuwangi.
" Sejak awal hingga sekarang, panitia menalangi ( meminjami dulu ) anggaran untuk administrasi dan operasional, semua se kabupaten Banyuwangi juga mengalami hal yang sama mas," ujar Nanang.
Nanang berharap semua panitia pilkades tingkat desa hingga kabupaten dapat melaksanakan tugas masing masing agar pilkades berjalan dengan baik dan kondusif hingga selesai nanti.
" Kami juga berharap kepada masyarakat agar menjaga kerukunan dan keamanan, jadikan Pilkades serentak ini sebagai sarana untuk membangun kerukunan masyarakat dan desa selama pelaksanaan pilkades hingga selesai nanti," pungkas Nanang.