Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyampaikan pernyataan yang tegas terkait UU TNI yang baru disahkan.Politisi Partai Golkar itu menyatakan bakal menjadi orang pertama yang menolak apabila UU TNI yang baru mengembalikan Dwi Fungsi ABRI.
"Jika itu terjadi lagi, mohon maaf, mungkin saya orang pertama yang akan menolak. Karena itu sudah mengurangi jatah orang politik," ungkapnya ketika diskusi soal UU TNI di Markas Kodim 0825 Banyuwangi.
Faktanya, lanjut Marifatul Kamila, dalam UU TNI yang baru tidak ada pengembalian Dwi Fungsi ABRI yang telah runtuh pada era reformasi.
Revisi UU TNI dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan keamanan dan pertahanan negara yang bersifat mendesak.
"Lihat setiap pasalnya, tidak ada Dwi Fungsi ABRI. TNI tidak punya hak memilih dan dipilih seperti masa Orde Baru," tegas Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.
Pada UU TNI yang baru disahkan posisi militer justru lebih profesional dengan fokus terhadap pengabdian masyarakat termasuk sektor pertahanan dan keamanan.
"TNI tidak akan mengambil peran sipil apalagi memiliki hak suara. TNI tetap bersama rakyat," tandasnya.