Pj Bupati Madiun Serahkan Hasil Evaluasi Raperdes

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Pj Bupati Madiun Serahkan Hasil Evaluasi Raperdes

Madiun - Pj Bupati Madiun Serahkan SK Hasil Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2024 Kepada 198 Kepala Desa Se-Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun (Kamis, 14 Desember 2023)

Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto berharap hasil rancangan Perdes  APBdesa TA 2024 bisa segera ditetapkan menjadi Perdes APB desa di akhir bulan Desember 2023.

“Bagi desa yang memiliki catatan pada draf APB desa 7 hari setelah ada catatan ( belum singkron sesuai atau tidak dengan prioritas pengguanaan dananya) di rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APB Desa desa harus segera melakukan pembenahan sehingga bisa segera dilakukan penetapan pada akhir Desember 2023” Ujar Tontro.

Baca Juga :

Tontro menambahkan terjadi juga  integrasi antara perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah dan sebagai media kontrol prioritas penggunaan anggaran berdasarkan sumber dana sesuai regulasi.

"Evaluasi APBDes ini sudah kita awali mulai dari perencanaan dan kita jadikan satu naskah serta evaluasi ini terkait dengan kelengkapan administrasinya juga evaluasi kegiatan sebelumnya, sehingga membuat 198 desa punya yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa," tegasnya.

Sementara masih di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Supriadi menerangkan proses panjang dalam pembuatan Perdes APBDesa tahun Anggaran 2024.

“Pada proses penetapan APBdesa ada beberapa tahapan seperti yang di paparkan Bupati, di Kabupaten Madiun ada yang namanya smart perencanaan  jadi dalam perencanaan mualai dari musyawarah dusun hingga musyawarah desa hasil musdes yaitu Rencana Kerja pembangunan desa (RKP desa) dokumen itu kita desk (perencanaan )kita cek kebenaran dari dokumen RKP desa Tahun Anggaran 2024.” Terang Supriadi

Dia melanjutkan,” Setelah desk perencanaan kita beri catatan selanjutnya dengan mempertimbangkan catatan desa menyusun draf APBdesa dan setelahnya kita desk penganggaran dan hasil desk penganggaran yaitu seperti yang kita sampaikan hari ini yaitu keputusan Bupati terkait hasil evaluasi penyusunan terhadap draf Perdes APBdesa. Setelah itu desa per 31 desember maksimal. Desa harus sudah menetapkan draf APBdesa menjadi APBdesa.” Lanjutnya

“Dengan Perdes  APBdesa sudah ditetapkan diakhir tahun ini,  kita bisa tercepat untuk salur Dana Desa, dan untuk hal kita sudah kerjasama dengan KPPN Madiun sehingga anggaran itu segera bisa dilaksanakan oleh pemerintah desa”Pungkasnya (adv/ut)