PMI Banyuwangi Diduga Korban TPPO, Bupati Ipuk Bilang Begini

$rows[judul]

PesanTrend.co.id – Jenazah Rizal Sampurna (24), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Kamboja, akhirnya tiba di rumah duka di Lingkungan Klatak, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Senin (12/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kepulangan jenazah disambut haru oleh keluarga dan warga sekitar.

Rizal diketahui berangkat ke Kamboja melalui jalur nonprosedural dan bekerja sebagai operator judi online. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal dunia pada 17 Maret 2025. Keluarga baru mendapatkan informasi kematiannya pada awal April lalu.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang turut hadir di rumah duka, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Ia berharap peristiwa tragis seperti ini tidak kembali terulang.

Baca Juga :

“Kami menyampaikan duka yang sangat mendalam. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Terima kasih kepada KBRI Phnom Penh, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran, serta semua pihak yang telah membantu proses pemulangan. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir,” ujar Ipuk.

Proses pemulangan jenazah Rizal melibatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), KBRI Phnom Penh, serta sejumlah aktivis pekerja migran.

Awalnya, biaya pemulangan dijanjikan akan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi. Namun, berkat nota diplomatik yang dikeluarkan oleh KBRI kepada otoritas Kamboja, perusahaan tempat Rizal bekerja akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah hingga Jakarta. Selanjutnya, transportasi dari Bandara Juanda ke rumah duka difasilitasi oleh Pemkab Banyuwangi.

Ibu Rizal, Sulastri, menyampaikan rasa syukur karena jenazah putranya dapat kembali ke kampung halaman.

"Alhamdulillah, akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Setelah disemayamkan, jenazah Rizal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RW 1, Lingkungan Sukowidi, pada pukul 08.00 WIB.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural yang telah disediakan pemerintah untuk menghindari risiko seperti ini,” tegas Bupati Ipuk. (amn)