Sebanyak 217 Koperasi Merah putih Telah Terbentuk Di Banyuwangi

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono

BANYUWANGI – Sebanyak 217 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi telah terbentuk. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dibentuk langsung oleh masyarakat melalui musyawarah desa atau kelurahan.

“Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui aneka usaha yang dibuka. Koperasi Merah Putih tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tapi juga bidang usaha yang lebih luas sesuai dengan potensi desa/kelurahan setempat,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-78, di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (17/7/2025). 

Upacara dan diikuti segenap aparatur sipil negara (ASN) dan koperasi desa/kelurahan se-Banyuwangi. Mujiono menyebut, saat ini seluruh desa dan kelurahan se-Banyuwangi sudah memiliki koperasi Merah Putih. Total terdapat 217 Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :

“Sesuai Arah pemerintah pusat, kami melakukan percepatan pembentukannya. Terkait teknis pelaksanaan lebih lanjut, kami kembali menunggu Arah Presiden,” ungkap Mujiono.

Mujiono juga mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi. Menurutnya, koperasi harus mampu menjawab tantangan zaman, dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.

“Kita membutuhkan lebih banyak anak muda yang tidak hanya melek teknologi, tapi juga sadar akan pentingnya ekonomi kolektif,” ucapnya. 

Mantan Sekda Banyuwangi itu menambahkan koperasi merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif, terutama dalam mendukung UMKM, petani, nelayan, serta pelaku ekonomi lokal lainnya.

“Oleh karena itu pemerintah hadir mendorong koperasi yang sehat, adaptif dan relevan dengan tantangan zaman, sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi lokal,” ujarnya. (*)