Sejumlah 50 Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Banyuwangi daftarkan diri sebagai peserta pemilu legislatif di tahun 2024 mendatang. Sebelum berangkat mendafatarkan Bacaleg nya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuwangi melakukan istighosah bersama di kantor DPC PKB Kabupaten Banyuwangi.
PKB merupakan partai dengan nomor urut 1 (Satu ) tersebut hadir bersama ratusan kader atau pendukung para Bacaleg tersebut merupakan salah satu wujud kekompakan PKB Banyuwangi dalam menyukseskan kemenangan partai di tahun 2024 mendatang. Proses pendaftaran bacaleg PKB di Kabupaten Banyuwangi, diiringi oleh Hadrah dan serta lantunan gema sholawat berkumandang.
Ketua DPC PKB, KH. Abdul Malik Syafaat menjelaskan kepada awak media saat diwawancarai
" Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Banyuwangi kali ini sejumlah kurang lebih ada 50 orang yang mendaftar. Para Bacaleg dan pengurus teras partai PKB beriringan menuju kantor KPUD Banyuwangi dengan semangat yang tinggi," jelas KH. Abdul Malik. ( 13/5 )
Persoalan pemberkasan dari Bacaleg PKB yang didaftakan KPUD Banyuwangi yang kurang, hari ini juga segera kita lengkapi
" Setalah berkas dari bacaleg PKB didaftarkan ke KPUD Banyuwangi karena ada kekurang yang harus dilengkapi, berkas dari Bacaleg partai PKB dikembalikan dan harus dilengkapi terlebih dahulu," imbuh KH.Abdul Malik
Terkait dengan dikembalikannya berkas Bacaleg kita, kendalanya adalah nomer urutan tidak sama dengan yang dikirim oleh DPD dangan berkas pengajuan kita, dan hari ini jugaselesai dan besok kita kembali lagi, tegas KH.Abdul Malik