Pendampingan pengisian data pemeringkatan Bumdes
TAPM Madiun: Isi Data Pemeringkatan BUMDes, Kunci Naik Kelas
Madiun – Pesantrend.co.id Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TtAPM) Kabupaten Madiun, Muhammad Hamiduddin, mengingatkan pengelola BUMDes untuk mengisi data pemeringkatan. Diacara pendampingan pengisian data pemeringkatan Bumdes se Kecamatan Jiwan bertempat di kantor Kecamatan Jiwan. Jum'at (14/04/2026)
Menurutnya, pemeringkatan bukan sekadar administrasi, tapi alat ukur kinerja BUMDes nasional. Hasilnya jadi dasar pemerintah memberi pembinaan, pelatihan, dan stimulus yang tepat sasaran. BUMDes juga akan diklasifikasikan menjadi Perintis, Pemula, Berkembang, atau Maju sebagai peta jalan peningkatan level.
Ada 7 aspek yang dinilai, mulai dari kelembagaan, manajemen, unit usaha, kerja sama, laporan keuangan, aset-modal, hingga manfaat bagi desa. Sebelum mengisi, pengelola wajib siapkan dokumen penting seperti Nomor AHU, Perdes pendirian, laporan keuangan, foto kantor, dan data unit usaha.
Hamiduddin menyarankan proses pengisian didampingi Pendamping Desa (PLD/TPP) atau Dinas PMD agar data akurat. "Data valid membuat pembinaan lebih tepat, dan BUMDes bisa jadi motor ekonomi desa," Pungkasya.