2253 PTPS Serentak Dilantik, Begini Pesan PJ Bupati Madiun

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Pj Bupati Madiun Bersama Bawaslu dan PTPS yang baru di lantik

Madiun-Pesantrend.co.id Sebanyak 2253 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dilantik sekaligus dilakukan pembekalan bagi PTPS di masing – masing Kecamatan se-Kabupaten Madiun

PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun menghadiri pelantikan serentak sekaligus pembekalan yang bertempat di rumah makan wilayah Kecamatan Saradan .

PJ Bupati Mengapresiasi kesiapan Bawaslu Kabupaten Madiun pada pelaksanaan pemilu serentak  tahun 2024

Baca Juga :

“Ini menunjukkan kesiapan dari Bawaslu terkait langkah-langkah yang diambil dan memang tanggal 22 Januari 2024 ini di sepakati sebagai pelantikan pengawas TPS serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Madiun, dan saya mengapresiasi bahwa bawaslu telah memenuhi dalam rangka untuk memastikan kesiapan personil pengawas yang ada di tiap TPS dan nanti dilanjut dengan pembekalan agar teman teman yang ada di pengawasan biar tahu persistugas dan wewenang yang ada di pengawasan.” Ujar PJ Bupati

Sementara PJ Bupati pun berpesan pada personel PTPS karena bekerja dengan penuh waktu maka untuk memperhatikan dan menjaga kesehatan

“ini tugas berat mengawal demokrasi di Indonesia dalam skala Kabupaten Madiun dan tentunya kita tahu bersama bahwa tugasnya tidak mengenal waktu saya berharap bahwa teman teman PTPS untuk menjaga kesehattanya” Pesannya

Masih di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo menegaskan dan menyatakan bahwa PTPS bertugas semenjak dilantik dengan tugas-tugasnya yang harus dipahami personil PTPS

“Pengawas TPS mulai aktif sejak dilantik (22/1/2024), tugas dan fungsi mengantisipasi permasalahan yang ada di TPS, supaya permasalahan tidak naik ke level di atasnya ke PPS pun jangan sampai sehingga SDMnya kita persiapkan, diusahakan permasalahan bias selesai di TPS. Permasalahan Manakala ada perselisian suara pada waktu rekap pemungutan suara seyonggyanya teman teman sudah paham tentang regulasi dan mekanisme penghitungan rekapitulasi  pemungutan suara, sehingga permasalahan jangan ditunda tunda bisa selesai di TPS. “ Terang Widodo

‘ dan sebagai ujung tombak PTPS untuk meminimalkan kecurangan kampanye pun mempunyai kewajiban untuk mengawasi , di pemungutan suara sampai rekapitulasi dan untuk deteksi dininya komonikasi, koordinasi dengan teman – teman di lapangan dan termasuk dengan media,informasi dari segala arah bisa dimanfaatkan” Tambah Widodo

 “Kita kembali mengingatkan kepada semua petugas PTPS yang ditempatkan di setiap TPS Pemilu nanti untuk serius dalam melakukan pengawasan dalam Pemilu di TPS-nya masing-masing, baik dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, maupun pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, dan juga lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai PTPS Pemilu tersebut,” Pungkasnya.(dwi)