Banyuwangi – Petugas Korwil Sumber Daya Air (Korsda) Banyuwangi, Puput Waskito, memastikan bahwa aset di wilayah stren sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di bawah kewenangan Korsda Banyuwangi selama ini tidak pernah mengalami konflik kepemilikan. Menurutnya, seluruh aset tersebut sudah memiliki legalisasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan.
Puput menjelaskan, untuk menjaga keberlanjutan aset, diperlukan kolaborasi antara Korsda dan pemerintah desa dalam pemanfaatannya.
“Semua kepemilikan tanah di stren sungai sudah terkondisi. Kami hanya mengingatkan bahwa tidak boleh didirikan bangunan permanen, namun boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga :Ia menambahkan, sejauh ini belum ada lokasi aset yang dimanfaatkan sebagai destinasi wisata.
“Potensinya ada, tapi memang belum ada yang diarahkan untuk dijadikan wisata,” pungkasnya. (amn)