Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendukung penuh
Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) RI. Ipuk berharap dengan pemasangan patok ini akan
mempermudah warga mendapatkan sertipikat hak atas tanahnya.
“Dengan dipasang patok, batas-batas bidang tanah milik warga akan semakin jelas. Dan semoga dengan ini, langkah selanjutnya proses sertipikat tanah warga dilancarkan,” kata Ipuk dalam kegiatan Gemapatas di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga :
Gerakan pemasangan 1 juta patok merupakan program nasional yang
digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menandai tanah miliknya.
Gemapatas adalah rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Pemasangan patok batas ini merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan
tanahnya, sehingga petugas Kantor Pertanahan bisa lebih mudah dan cepat saat
mengukur dan memetakan bidang tanahnya.
“Semoga gerakan ini bisa semakin mempercepat, memperluas, dan
meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga
masyarakat bisa segera mendapatkan sertipikat, dan merasa lebih tenang karena
telah mendapatkan jaminan kepastian hukum atas aset mereka,” harap Ipuk.
Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh
masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, maka batas bidang tanah warga
akan semakin jelas.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi
Budiono menjelaskan, total ada 36 ribu patok yang akan dipasang di Banyuwangi.
Jumlah tersebut disebar di 24 desa dari 27 penetapan lokasi (penlok) PTSL
se-Banyuwangi.
“Pemasangan patok ini menandai dimulainya PTSL 2023. Setelahnya
akan dilakukan pengukuran dan tahapan-tahapan berikutnya,” ungkapnya.
Budiono menargetkan program PTSL Banyuwangi bisa tuntas pada Mei
2023. “Kita upayakan tuntas di Bulan Mei, sambil menunggu jika ada slot
daerah lain yang tidak bisa tercapai, akan segera kami tarik untuk Banyuwangi.
Kami akan segera mengajukan penambahan,” tegasnya.
Sebelumnya, BPN dan Pemkab Banyuwangi telah menjalin sinergi
dalam fasilitasi sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Sejak tahun 2021, Pemkab
Banyuwangi memfasilitasi ribuan tanah wakaf rumah ibadah yang mendapat
sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1926 bidang tanah wakaf
telah selesai 1026 sertifikat, sisanya masih dalam proses.
Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan juga berkolaborasi
terkait sertifikasi aset daerah. Sejak 2021-2022, total sudah 2.100 bidang yang
sertifikatnya sudah keluar.
“Semoga sinergi ini bisa terus kita perkuat. Kami akan selalu
siap berkolaborasi mendukung program-program pemerintah daerah,” tegas Budiono.
(*)