PesanTrend.co.id - Perilaku mengajak orang lain untuk melakukan perbuatan dosa semakin masif ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.
Biasanya pelaku menggunakan berbagai cara untuk mempengaruhi orang lain agar ikut serta dalam perbuatan dosa. Media sosial menjadi platform yang subur bagi penyebaran konten-konten mengajak perbuatan dosa. Selain itu, teman sebaya dan lingkungan sekitar juga dapat menjadi faktor pendorong seseorang untuk terjerumus dalam perbuatan dosa.
Perbuatan dosa tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku, tetapi juga bagi orang yang diajak. Dosa dapat merusak moral, menimbulkan rasa bersalah dan penyesalan yang mendalam. Lebih jauh lagi, perbuatan dosa dapat merusak hubungan sosial dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
Baca Juga :Pencegahan terhadap fenomena ini memerlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai agama dan moral sejak dini. Pendidikan moral juga perlu ditingkatkan di sekolah-sekolah. Selain itu, peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif juga sangat dibutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap ajakan untuk melakukan perbuatan dosa. Jangan mudah terpengaruh oleh teman sebaya atau lingkungan sekitar. Ingatlah bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab atas perbuatannya sendiri
Muhammad Iqdam Khalid salah seorang kiyai muda asal Blitar mengungkapkan tentang dosa mengajak orang lain melakukan perbuatan dosa. "Siapa orang yang mengajak perlakuan dosa, dia yang mengajak akan mendapat kiriman ganjaran (pahala) dosa terus menerus. Ya itu tadi mereka yang kamu ajak urunan,iuran, mendem, judi bareng-bareng melakukan dosa, teman kamu melakukan dosa, kamu juga mendapatkan dosa," terangnya.
Dalil yang menjelaskan tentang dosa mengajak orang lain melakukan dosa adalah sabda Rasulullah SAW,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم)
Artinya : "Barang siapa mengajak kepada petunjuk (amal baik), maka ia mendapatkan pahala sama seperti pahalanya orang yang mengikutinya. Tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang melakukannya. Barang siapa yang mengajak pada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa setimbang dengan dosa orang yang mengikutinya. Tanpa sedikitpun mengurangi dosa orang yang melakukannya.” (HR Muslim).
Dosa mengajak orang lain melakukan dosa termasuk dosa jariyah, yaitu dosa yang terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal dunia.
Mengajak di sini mencakup menyuruh, menganjurkan, atau mempropagandakan dosa.
Contoh dosa jariyah lainnya adalah: Pembunuhan, Membuka aurat, Menyebarkan konten pornografi, Menjual barang haram.
Cara menghapus dosa jariyah adalah: Taubat nasuha, Menunjukkan penyesalan.
Sebaliknya, mengajak orang lain kepada kebaikan akan mendapatkan pahala sama seperti pahalanya orang yang mengikutinya. (amn)