Luncurkan Banyuwangi One ID, Akses Layanan Publik Mudah Anti Ribet

$rows[judul]

PesanTrend.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi meluncurkan sistem integrasi identitas tunggal bernama Banyuwangi One ID, Jumat (23/5/2025). Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Smart Kampung.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses birokrasi dalam pelayanan publik, sehingga warga dapat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus membawa banyak berkas.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” ujar Ipuk saat peluncuran di Pendopo Sabha Swagata.

Baca Juga :

Melalui Banyuwangi One ID, proses pengurusan dokumen seperti KTP baru atau surat kematian kini dapat dilakukan hanya dengan satu atau dua berkas saja, jauh lebih ringkas dibanding sebelumnya yang membutuhkan hingga tujuh hingga sembilan dokumen.

Selain layanan administrasi kependudukan, Banyuwangi One ID juga mencakup layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kepegawaian bagi ASN. Ipuk menegaskan bahwa digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola berbasis data yang akurat.

Peluncuran ini turut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menyebut Banyuwangi sebagai daerah yang tidak hanya mendigitalisasi layanan, tetapi juga mentransformasi cara berpikir birokrasi.

“Kami mendukung penuh upaya Banyuwangi. Ini akan menjadi pola yang kami kaji untuk dapat diterapkan secara nasional,” kata Cahyono dalam sambungan virtual. (amn)