Papan Proyek Rp222 Juta di Kantor PUPR Madiun: “Ditempel Sembarangan, Seolah Ora Niat”
Madiun – Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Pendopo Dinas PUPR Kabupaten Madiun senilai Rp222.255.000 yang dikerjakan CV Astaka tampak “malu-malu” dipasang. Hasil pantauan di lapangan, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi simbol transparansi itu hanya ditempelkan di tembok kantor Sekretariat Komisi Irigasi Kabupaten Madiun, terlihat usang, sebagian tertutup alat kerja, dan terkesan asal-asalan.
Dari papan yang berwarna kuning-putih itu terbaca jelas:
Baca Juga :Pekerjaan: Pembangunan Fasilitas Pendukung Pendopo Dinas PUPR Kabupaten Madiun (DBH)
Lokasi: Jl. Panglima Sudirman No. 65, Krajan, Kec. Mejayan, Kab. Madiun
Sumber Dana: DBH
Biaya: Rp222.255.000
Tahun Anggaran: 2026
Jangka Waktu: 60 hari kalender
No. Kontrak: 000.3/9493/402.104/2026 tanggal 9 September 2026
Penyedia Jasa: CV. Astaka
Konsultan Pengawas: CV. Pilar Tri…
Ironisnya, proyek yang nilainya hampir seperempat miliar rupiah ini justru dipasang di dinding bangunan komisi irigasi. Papan itu berdiri di antara gerobak dorong berkarat, pipa, dan tumpukan material, seolah-olah dipasang hanya untuk memenuhi formalitas, bukan untuk menunjukkan keseriusan.
Komementar miring dengan gaya khas Jawa, “Kok papan proyeknya ditempel semrawut kaya ora niat, Pak. Proyek ratusan juta kok papan informasinya dipasang di tempat yang nyasar.”
Proyek yang dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini seharusnya menjadi contoh keterbukaan informasi publik. Namun kondisi papan yang kusam, sebagian tertutup, dan lokasinya yang “nyasar” justru membuat banyak pihak bertanya-tanya: apakah ini cerminan semangat kerja yang sesungguhnya, atau sekadar formalitas yang dikerjakan setengah hati?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Madiun maupun CV Astaka terkait penempatan papan proyek tersebut.