Pasca Konsultasi Ke Kemendagri DPRD Dan Bupati Batalkan Kenaikan PBBP2

$rows[judul]

Banyuwangi,- Pasca melakukan konsultasi ke kementrian dalam negeri pada Senin, 19 Agustus 2025, DPRD dan bupati Banyuwangi sepakat membatalkan kenaikan Kenaikan tarif PBB P2.

Keputusan resmi itu digelar pada rapat paripurna Rabu, 20 Agustus 2025 malam di gedung dprd Banyuwangi.

Dalam rapat paripurna itu disepakati penerapan multi tarif PBB P2 dari sebelumnya single tarif 0,3 persen sehingga tarif pungutannya tidak naik 200 persen.

Baca Juga :

Rombongan pejabat yang ikut konsultasi ke Kemendagri itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M.Y. Bramuda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsudin, Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi Aang Muslimin Susiawan.

Di pihak DPRD Banyuwangi ada Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda No.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) H.M. Ali Mahrus dan Ketua Bapemperda Ahmad Masrohan.

Anggota DPRD Banyuwangi lainnya seperti Sofiandi Susiadi, Emy Wahyuni, dan Ratih Nur Hayati turut pula dalam konsultasi ke Kemendagri.