Pelaksanaan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai kurang optimal.Dukungan anggaran dari pemerintah daerah terhadap program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan yang melekat pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dirasa kurang.
Kekhawatiran soal Perda PUG yang kurang greget ini diungkap Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB), Inayanti Kusumasari.
"Berdasarkan LKPJ Bupati tahun 2024, program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan target kinerja 60 persen, realisasinya hanya 41 persen, kita tanyakan penyebab tidak tercapainya itu Dinsos beralasan karena anggarannya tidak mencukupi," beber Inayanti Kusumasari.
Seharusnya ada upaya dinas terkait untuk mengejar target kinerja program pengarusutamaan gender guna menciptakan kesetaraan gender di semua aspek pembangunan baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
"Program PUG harus benar-benar dilaksanakan dengan serius, bukan sekedar formalitas," lanjut anggota DPRD Banyuwangi.
Perempuan yang juga aktif di Sie Advokasi Fatayat PCNU Banyuwangi ini juga berharap kebijakan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya, agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam setiap program yang dijalankan.
Inayanti Kusumasari juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk penerapan PUG. Menurutnya, tanpa alokasi dana yang cukup, implementasi program PUG akan sulit dilaksanakan dengan maksimal.
"Eksekutif harus mengalokasikan dana khusus untuk program-program yang mendukung kesetaraan gender, agar penerapannya dapat lebih terfokus dan memberikan manfaat yang luas,” tegasnya.